Sosialisasi Penerapan SNI Kentang didorong untuk Petani Kentang Program ICARE
Cikajang (21/10) - Sosialisasi Produksi Umbi Kentang kelas benih sebar (G2) SNI 9227:2023 pagi ini dilaksanakan di Taman Teknologi Pertanian (TTP) Garut tepatnya di Desa Cikandang, Cikajang dalam rangka Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian SNI 9227:2023 Produksi Umbi Kentang Kelas Benih Sebar (G2) atas fasilitasi dari Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSIP) Jawa Barat dan selaku yang memiliki tugas dan fungsi diseminasi penerapan standar dengan menghadirkan narasumber dari Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran (BPSITS) Lembang.
Saat pembukaan kegiatan Sosialisasi oleh Kepala BPSITS, Dr. Noor Roufiq Ahmadi disampaikan bahwa untuk kebutuhan dipasar, baik untuk kentang sayur maupun kentang industri yang mencapai 18 ton/minggu baik untuk ukuran kecil maupun ukuran XL maka diperlukan peningkatan produktivitas sejak dari proses produksi. Diharapkan dengan SNI 9227:2023 dapat diperoleh peningkatan produksi sebagaimana deskripsi varietasnya, jelasnya. Hal ini juga diperkuat oleh Kepala BISIP saat memberikan sambutan bahwa pada kesempatan Sosialisasi ini para peserta yang hari ini mengikuti sosialisasi penerapan SNI ini sudah menyadari akan pentingnya persyaratan tertentu dalam memenuhi kebutuhan pasar, misal saja ketika sudah diketahui keinginan pasar akan ukuran tertentu dari kentang industry, tentunya Bapak Ibu petani disini sudah menyesuaikan syarat-syaratnya. Ini sejalan dengan penerapan SNI nanti. Artinya dengan menerapkan SNI upaya untuk mendorong peningkatan mutu dari hasil kentang Bapak/Ibu dipasar nanti akan jauh lebih baik, dan diperoleh peningkatan pendapatan, jelasnya.
Narasumber Juniarti P. Sahat, SP., MP. dari BPSITS mengungkapkan bahwa sejak Permentan 23/2021 sudah mengungkap pentingnya sertifikasi benih hortikultura dan kondisi SNI 9227:2023 ini mendukung peningkatan mutu benih khususnya untuk kentang, selain juga untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk ditingkat nasional maupun global, terlebih untuk kentang memang kebutuhan dalam negeri juga cukup tinggi.
Dalam diskusi terpisah dengan Kepala BPSITS dan Kepala BISIP diungkap oleh Kepala BISIP bahwa dari kegiatan SNI Kentang 9227:2023 yang voluntary ini dapat dilihat perbedaan dari sosialisasi dari SNI Pompa Sentrifugal 141:2023 yang wajib, sebagaimana kedua Sosialisasi ini diikuti oleh BISIP, maka terlihat perbedaan dari antusiasme dari para pesertanya. Sehingga dari sini BISIP perlu nanti memitigasi pendekatannya terutama untuk membuka potensi bahwa mitra pelisensi juga merupakan calon penerap yang perlu didekatkan kepada Balai-Balai Penerapan Standar yang ada di seluruh Provinsi. Misalnya untuk mitra pelisensi jagung hibrida banyak di wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, sehingga BPSIP di kedua provinsi ini minimal sudah memiliki partner kerja penerap standarnya disamping kepada Masyarakat luas, jelas Nuning.